Aplikasi PMP adalah sistem yang
dibuat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (yang selanjutnya disebut
Kemendikbud) untuk pengambilan data mutu Pendidikan Dasar dan Menengah
di Indonesia. Kemendikbud menghormati semua undang-undang hak cipta dan
ketentuan yang berlaku untuk pembuatan, pengembangan serta distribusi
dan perangkat lunak. Kemendikbud memberikan hak kepada pengguna
perangkat lunak dalam hal ini Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan dan Sekolah Menengah Luar Biasa, Dinas Pendidikan Kabupaten
atau Kota untuk menggunakan dan menyebarkan perangkat lunak ini di
wilayahnya untuk kepentingan pendataan Pendidikan.
Aplikasi PMP dirancang sedemikian rupa sesuai dengan kaidah-kaidah
Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yang bertujuan
untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan
menengah secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh
dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri. Di
dalam aplikasi PMP tersedia kuesioner untuk setiap stakeholder sekolah
yang digunakan untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan yang
dilaksanakan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Nasional
Pendidikan.
Secara teknis Aplikasi PMP bersifat komponen opsional (add ons/pengaya) dari Aplikasi Dapodik, maka Aplikasi PMP akan dapat diinstall dan berjalan jika dikomputer tersebut telah ter-install Aplikasi Dapodik. Secara otomatis Aplikasi PMP akan mengambil entitas data pokok dari Aplikasi Dapodik seperti data profil sekolah, PTK, PD dan lainnya. Selanjutnya Aplikasi PMP akan menampilkan daftar pertanyaan/kuesioner untuk masing-masing entitas data tersebut.
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) adalah lembaga yang berada di tingkat provinsi di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah yang bertugas melaksanakan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di provinsi berdasarkan kebijakan nasional. LPMP yang akan melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap implementasi dan pelaksanaan Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah menggunakan Aplikasi PMP.
Berikut link download aplikasi dan patch PMP versi 1.4 serta panduannya :
Secara teknis Aplikasi PMP bersifat komponen opsional (add ons/pengaya) dari Aplikasi Dapodik, maka Aplikasi PMP akan dapat diinstall dan berjalan jika dikomputer tersebut telah ter-install Aplikasi Dapodik. Secara otomatis Aplikasi PMP akan mengambil entitas data pokok dari Aplikasi Dapodik seperti data profil sekolah, PTK, PD dan lainnya. Selanjutnya Aplikasi PMP akan menampilkan daftar pertanyaan/kuesioner untuk masing-masing entitas data tersebut.
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) adalah lembaga yang berada di tingkat provinsi di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah yang bertugas melaksanakan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di provinsi berdasarkan kebijakan nasional. LPMP yang akan melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap implementasi dan pelaksanaan Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah menggunakan Aplikasi PMP.
Berikut link download aplikasi dan patch PMP versi 1.4 serta panduannya :
0 komentar:
Posting Komentar