Pages

Kamis, 29 Agustus 2013

ICW: Disdik Paling Banyak Curi Dana Pendidikan



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) menjadi lembaga yang paling banyak melakukan korupsi dana pendidikan.
Itulah salah satu kesimpulan hasil kajian Indonesia Corruption Watch (ICW), atas kasus korupsi pendidikan dalam satu dasawarsa terakhir.
"Gelar 'juara' diraih Dinas Pendidikan," ujar Febri Hendri dari Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis (29/8/2013).
Ia menyebutkan, dalam 10 tahun terakhir, Dinas Pendidikan paling sedikit telah melakukan 151 praktik korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 356,5 miliar.
Perguruan tinggi, lanjutnya, juga mencatat 'prestasi' korupsi dengan menyebabkan kerugian negara yang besar.
Perguruan tinggi telah menyelewengkan uang negara Rp 217,1 miliar, melalui 30 praktik korupsi. Sekolah juga telah melakukan paling sedikit 82 kali korupsi dengan kerugian negara Rp 10,9 miliar.
"Hampir semua institusi pendidikan, terutama semua jenjang satuan pendidikan, melakukan korupsi," cetus Febri.
Karena itu, ICW menilai perlunya peningkatan pengawasan dan partisipasi publik. Sekolah, Dinas Pendidikan, Kemendikbud, dan lembaga lain yang mengelola dana pendidikan, wajib membuka perencanaan dan anggaran ke masyarakat.
"BPK harus lebih aktif mengaudit dana-dana pendidikan yang rutin dialokasikan, seperti DAK dan BOS. Lewat audit, kita dapat meningkatkan pengawasan terhadap dana-dana pendidikan," tuturnya. (*)

0 komentar:

Posting Komentar