Pages

Jumat, 13 September 2013

Cara Baru Mengajukan NISN atau Perbaikan Biodata Siswa


NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Sering ditemui permasalaha atau pertanyaan terkait dengan NISN. Misalnya mulai bagaimana cara mengusulkan NISN baru, lalu jika ada data siswa di NISN ada yang salah, bagaimana cara memperbaikinya.

Mulai 01 Januari 2012 Sistem Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Sistem Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP). Layanan NISN terintegrasi dengan Sistem Layanan Dapodik versi terbaru. Sehingga terjadi sedikit perubahan dalam cara memperoleh NISN baru, dan caranya memperbaiki biodata NISN.

Cara Mengajukan NISN Baru
1. Unduh formulir pengajuan A1 di sini, lalu isi data siswa dengan benar.
2. Cetak formulir yang sudah terisi lalu ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan diberi stempel sekolah.
3. Scan data siswa pada formulir A1 tersebut dengan alat scanner simpan dengan format PDF
4. Simpan dengan nama: Nomor NPSN-Namasekolah, Contoh : 62344478-SDN Gotong Royong
5. Ada 2 file yang harus dikirim yaitu, File Excel 97-2003 (.xls) dan File PDF (.pdf)
6. Kirim lewat email kedua file tersebut ke alamat email pdsp@kemdikbud.go.id CC; nisn_pdsp@yahoo.com dengan contoh subject : "Pengajuan NISN Baru dari SDN XXX" (Isi dengan nama sekolah yang mengajukan)

Caranya Memperbaiki Biodata NISN
1. Unduh formulir A.3 Pengajuan Perbaikan Biodata Siswa [Download]
2. Isi formulir data lama dan baru tersebut dengan benar
3. Cetak formulir yang sudah terisi lalu ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan diberi stempel sekolah.
4. Scan data siswa pada formulir A1 tersebut dengan alat scanner simpan dengan format PDF
5. Kirim lewat email file tersebut ke alamat email pdsp@kemdikbud.go.id CC; nisn_pdsp@yahoo.com

Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdiknas.go.id./).


0 komentar:

Posting Komentar